Kamis, 27 April 2017

Freeport Dinilai Langgar Etika Bisnis jika Terbukti Rekam Pembicaraan Ketua DPR

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi menilai, PT Freeport Indonesia dapat disebut telah melanggar etika berbisnis jika terbukti merekam pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto.
Bukti rekaman tersebut dinilai sebagai upaya Freeport untuk memaksa agar perpanjangan kontrak cepat dilakukan.

"Ini membuktikan kebenaran (soal) apa yang selama ini dikatakan bahwa pimpinan Freeport akan melakukan apa saja untuk memuluskan perpanjangan kontrak, misalnya dengan melobi pejabat dengan iming-iming saham," ujar Adhie dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015).

Adhie mencurigai bahwa kegiatan merekam pembicaraan Direktur PT Freeport Indonesia Marroef Sjamsoeddin, Novanto, dan seorang pengusaha adalah kebijakan Amerika.
Jika rekaman tersebut terbukti berasal dari Freeport, maka perusahaan tersebut dapat disebut melanggar etika.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, Effendi Simbolon, mengatakan hal serupa. Menurut dia, bisa saja pihak Freeport sengaja membuat rekaman untuk memuluskan proses renegosiasi kontrak.
Selain itu, Effendi menilai, pembicaraan yang terbongkar tersebut dapat menjadi blunder bagi Freeport.
Ia mengusulkan agar pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri dugaan tersebut.

"Ini karena dua bulan sebelum Jokowi ke AS, Pemerintah Amerika resah terhadap hubungan Jakarta- Beijing, kedekatan Indonesia dengan Rusia soal pertahanan, dan soal Freeport. Saya tidak tahu apa ini ada hubungannya dengan Jokowi mempercepat kunjungan ke AS," kata Effendi.

Analisis & Pendapat: yang dilakukan oleh PT.Freeport jelas sudah melanggar etika bisnis karena sudah memaksa agar melakukan perpanjangan masa kontrak, dengan melobi pejabat yang bersangkutan. pemerintah diharakan mampu bertindak secara tegas kepada PT.Freeport, dan merubah syarat yang berlaku untuk bisa membagi hasil secara adil untuk Indonesia

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar