JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua
Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi menilai, PT Freeport Indonesia
dapat disebut telah melanggar etika berbisnis jika terbukti merekam pembicaraan
Ketua DPR Setya Novanto.
Bukti rekaman tersebut dinilai sebagai upaya Freeport untuk memaksa agar
perpanjangan kontrak cepat dilakukan.
"Ini membuktikan kebenaran (soal) apa yang selama
ini dikatakan bahwa pimpinan Freeport akan melakukan apa saja untuk memuluskan
perpanjangan kontrak, misalnya dengan melobi pejabat dengan iming-iming
saham," ujar Adhie dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu
(22/11/2015).
Adhie mencurigai bahwa kegiatan merekam pembicaraan
Direktur PT Freeport Indonesia
Marroef Sjamsoeddin, Novanto, dan seorang pengusaha adalah kebijakan Amerika.
Jika rekaman tersebut terbukti berasal dari Freeport,
maka perusahaan tersebut dapat disebut melanggar etika.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P,
Effendi Simbolon, mengatakan hal serupa. Menurut dia, bisa saja pihak Freeport
sengaja membuat rekaman untuk memuluskan proses renegosiasi kontrak.
Selain itu, Effendi menilai, pembicaraan yang
terbongkar tersebut dapat menjadi blunder bagi Freeport.
Ia mengusulkan agar pemerintah membentuk tim pencari
fakta untuk menelusuri dugaan tersebut.
"Ini karena dua bulan sebelum Jokowi ke AS,
Pemerintah Amerika resah terhadap hubungan Jakarta- Beijing, kedekatan
Indonesia dengan Rusia soal pertahanan, dan soal Freeport. Saya tidak tahu
apa ini ada hubungannya dengan Jokowi mempercepat kunjungan ke AS," kata
Effendi.
Analisis & Pendapat: yang dilakukan oleh PT.Freeport jelas sudah melanggar etika bisnis karena sudah memaksa agar melakukan perpanjangan masa kontrak, dengan melobi pejabat yang bersangkutan. pemerintah diharakan mampu bertindak secara tegas kepada PT.Freeport, dan merubah syarat yang berlaku untuk bisa membagi hasil secara adil untuk Indonesia
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar